KALANGAN JAMBI - Menyembelih hewan kurban adalah salah satu amalan penting dalam perayaan Idul Adha bagi umat islam. Agar penyembelihan hewan kurban dinyatakan sah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai ketentuan syariat islam.
Syarat Menyembelih Hewan Kurban
Hal yang harus dipenuhi sebagai syarat untuk menyembelih hewan kurban agar proses yang dilakukan berjalan dengan lancar sah sesuai syariat adalah sebagai berikut.
Secara umum, yang termasuk syarat-syarat sah dalam penyembelihan hewan kurban antara lain:
- Beragama Islam
- Berakal
- Baligh
- Tidak menyia-nyiakan salat
- Menggunakan alat penyembelih yang tajam
- Membaca niat untuk menyembelih hewan kurban
- Hewan yang masih hidup sebelum disembelih
- Hewan kurban yang digunakan hendaklah yang halal untuk dimakan
- Tidak menyembelih dengan gigi, kuku dan tulang
- Melakukan penyembelihan dengan sekali potongan
- Seseorang yang menyembelih tidak dalam keadaan ihram
Beberapa syarat di atas terdapat pada sabda Rasulullah SAW dari Syadad bin Aus yang berbunyi sebagai berikut:
إِنَّ اللهَّ َ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْیُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَھُ فَلْیُرِحْ ذَبِیحَتَھُ
Artinya: "Sesungguhnya Allah memerintahkan agar berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih."
Adapun proses penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan menghadap kiblat, baik penyembelihnya, maupun hewan kurban sembelihannya. Selanjutnya, proses penyembelihan dilakukan sebagai berikut sebagaimana dilansir NU Online.
Baca Juga: Kamu Harus Tau! Penyebab Daging Kurban Alot dan Cara Penyimpanan Yang Benar
1. Membaca basmalah
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ