Kalangan Jambi - Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Rabu, Sandra Dewi terlihat menundukkan kepala untuk menghindari kamera wartawan yang telah menunggunya di luar gedung.
Sebagai istri Harvey Moeis, yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung, Sandra Dewi keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 18.30 WIB.
Wartawan mencoba untuk mendekat dan meminta keterangan selama tujuh menit, namun ibu dua anak tersebut tetap memilih untuk tidak memberikan komentar.
Baca Juga: Sandra Dewi dijadwalkan akan Jalani Pemeriksaan di Kejagung sebagai Saksi Hari Ini
Dengan pengawalan ketat, aparat Kejagung mencoba membuka blokade wartawan yang mengambil gambar agar Sandra Dewi dapat masuk mobil berpelat nomor polisi B 2507 PZR yang membawanya pergi meninggalkan gedung Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya dijalani Sandra Dewi dengan status sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan pemeriksaan kali ini terkait aset yang dimilikinya.
"Benar (pemeriksaan) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki," kata Ketut.
Penasihat hukum Sandra Dewi, Harris Arthur, juga menyampaikan hal demikian, bahwa kliennya diperiksa untuk mencocokkan data dan klarifikasi dengan tersangka lainnya.
"Mungkin penyidik ingin melihat mana harta yang didapat dari Bu Sandra sendiri dan mana-mana yang didapat dari Pak HM (Harvey Moeis)," kata Harris.