Polresta Jambi Catat 2 Kecelakaan Selama Ops Ketupat, Meninggal Dunia 1 Orang

16 April 2024, 15:36 WIB
Ilustrasi Kecelakaan lalu lintas timur di Penyengat Rendah, Kota Jambi // Dok Satlantas Polresta Jambi

Kalangan Jambi - Polresta Jambi mencatat kasus kecelakaan lalu lintas pada arus mudik dan arus balik hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau operasi ketupat di kota Jambi berjumlah dua kecelakaan lalu lintas.

Dalam dua peristiwa itu, terdapat 1 orang meninggal dunia dalam kecelakaan itu. 

Baca Juga: Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Kerinci yang Wajib Diwaspadai Pemudik

Kasat lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad menerangkan, berdasarkan evaluasi Satlantas Polres Jambi sejak 4 April hingga 14 April 2024 terjadi 2 kecelakaan lalu lintas. 

"Jumlah perkara kecelakaan lalu lintas ada dua, menurut data dari 4 April sampai malam tadi," kata Kompol Aulia, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga: Remaja di Kota Jambi Taruwan Bawa Sajam dan Petasan, Polisi Identifikasi

Aulia berkata, dari dua kecelakaan lau lintas yang terjadi selama operasi ketupat di kota Janbu, terdapat 4 orang luka ringan dan 1 orang meninggal dunia. 

"Dimana ada satu meninggal dunia, empat orang luka ringan. Dengan kerugian material mencapai Rp. 1.500.000," sebutnya. 

Menurut Aulia, dua kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Liposos II, tak jauh dari Perumahan Griya Asoka Eka Jaya, Pall Merah.

Lokasi kedua kecelakaan lalu lintas yang terdata oleh kepolisian berada di jalan Jendral Sudirman depan TMP, Jambi Selatan. 

Selain kecelakaan lalu lintas, polisi juga telah menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas di Kota Jambi. Pelanggaran Lalulintas E-TLE berjumlah 15 tilang. 

"Pasal yang dilanggar Gar Safety Belt sebanyak 13 tilang dan Gar Traffic Light sebanyak 2 tilang," ungkapnya. 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Halim

Tags

Terkini

Terpopuler