KALANGAN JAMBI - Kecelakaan terjadi antara sepeda motor dan mobil, usai insiden terjadi, pengemudi mobil Toyota Inova BH 1005 YM di Simpang Empat BI, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pengemudi mobil Toyota Inova sempat melarikan diri dari lokasi kejadian, pengemudi mobil tengah diproses oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi.
“Sopir mobil sempat kabur setelah kejadian. Tapi identitasnya sudah diketahui dan kini sedang dalam proses hukum di Unit Gakkum,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi IPDA Deddy, Kamis (3/7/2025).
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario BH 6291 VC yang dikendarai oleh Ermatuti (49), warga Kelurahan Pematang Sulur, dan mobil Toyota Inova BH 1005 YM yang dikemudikan oleh Mervin S (55), warga Kota Baru.
Dari hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat Ermatuti melaju dari arah Universitas Jambi Telanaipura menuju arah LIA. Di saat bersamaan, mobil Inova datang dari arah Kantor Gubernur menuju Sungai Kambang.
“Benturan terjadi tepat di persimpangan empat. Pengendara motor mengalami luka robek di bibir dan dagu, serta patah tangan kanan,” jelas IPDA Deddy.
Sementara pengemudi mobil dan penumpangnya, Ida Meliyana (52), dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi bernama Anton (49), mengamankan barang bukti, serta membawa kendaraan ke Pos Gakkum Satlantas Simpang Pulai.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jalan di lokasi beraspal, terdapat marka jalan, dan cuaca dalam keadaan cerah. Kedua kendaraan dalam kondisi layak jalan.
Namun, diketahui bahwa pengendara motor tidak memiliki SIM C, sedangkan pengemudi mobil memiliki SIM A yang masih berlaku.