Jual Motor Teman yang Jadi Jaminan Gadai, Pria di Jambi Diciduk Polisi

- 18 April 2024, 23:17 WIB
Ilustrasi Kejahatan.
Ilustrasi Kejahatan. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Freepik

Kalangan Jambi - Saifullah (48) warga Jalan Prof M Yamin, RT 32, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi diamankan polisi. Hal ini lantaran dia menggelapkan motor temannya, Fahrurrazi (25) warga Jalan Kemang II Kecamatan Jelutung.

Motor korban awalnya digadaikan kepada pelaku, namun pelaku malah menjual motor korban. Ia akhirnya diamankan Tim Opsnal Polsek Jelutung.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Andi menjelaskan, kejadian bermula saat korban meminjam uang sebesar Rp 3 juta kepada pelaku, dengan jaminan sepeda motor milik korban dan STNK-nya.

Baca Juga: Nekat Maling di Jambi Gondol Motor di Kosan Perempuan dengan Cara Diangkat

"Berdasarkan kronologi kejadian, korban meminjam uang sebesar Rp 3 juta rupiah kepada pelaku, dengan jaminan sepeda motor milik korban dan STNK-nya," ujarnya.

Tiga hari berselang, kata Andi, korban berencana untuk menebus kembali kendaraannya sebelum jatuh tempo pada tanggal 21 April 2024. Namun pelaku sudah tidak ada di tempat dan nomor handphone pelaku juga tidak bisa

"Pada saat diketahui motor milik korban telah dijual oleh pelaku," sebutnya

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Jelutung. Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung langsung menelusuri keberadaan pelaku.

Baca Juga: Ihsan Yunus Anggota DPR-RI Dapil Jambi Diperiksa KPK Terkait Pengadaan APD Kemenkes 2020

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung mengamankan pelaku. "Pelaku berhasil diamankan kemudian langsung dibawa ke Polsek Jelutung guna proses lebih lanjut," ungkapnya.

Halaman:

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Terkini

x