Pilu Gadis Muda di Merangin 4 Tahun Dicabuli Ayahnya hingga Berani Melapor

- 30 April 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual /Foto/Ilustrasi /

Kalangan Jambi - Seorang ayah berinsial H (46) warga Merangin, Jambi, diamankan polisi setelah nyaris dipukuli massa. Dia ditangkap warga karena telah mencabuli anaknya MPS (13) berkali-kali selama 4 tahun terakhir.

Tersangka H (46) diamankan ke Polres Merangin setelah adik tersangka yang bernama HL (39) melaporkan aksi bejat tersangka ke Polres Merangin pada hari Jumat (26/04/2024) 08.00 Wib.

Aksi bejat tersangka terungkap pada saat korban MPS (13) yang sudah tidak tahan lagi dengan ancaman dan perbuatan bejad ayah kandungnya melaporkan peristiwa memilukan yang dialaminya kepada pamannya HL, selanjutnya tersangka langsung diamankan oleh warga di Kantor Desa yang kemudian langsung diserahkan ke Polres Merangin untuk diproses susuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kompor Ditinggal Saat Bikin Kue, Dua Unit Rumah di Jambi Hangus

"Betul, kita telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial H (46) yang merupakan warga Rt 003 Desa Mekar Limau Manis Kec. Tabir Ilir Kab. Merangin, tersangka diamankan karena diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada anak kandungnya sendiri". ujar Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, Selasa 30 April 2024.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa aksi bejat tersangka dilakukan sudah berulang kali yakni sejak tahun 2020, dan terakhir dilakukan oleh tersangka pada Senin (15/04/2024) sekira pukul 07.00 Wib, pada saat korban diajak oleh tersangka untuk mencari berondolan sawit) di kebunnya dan pada saat itu Tersangka melancarkan aksinya.

Ditambahkan Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, bahwa hasil pemeriksaan tersangka ini hanya tinggal berdua dengan korban di rumahnya karena istri korban sudah lama meninggal dunia.

"Tersangka sudah berungkali melakukan perbuatan cabul kepada anak kandungnya sendiri," sebut Ruly.

Baca Juga: Polisi dan Satpol PP Razia di Eks Lokalisasi Pucuk, Ini Hasilnya

Saat ini Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin sedangkan penanganan perkaranya oleh Unit IV PPA Polres Merangin.

Halaman:

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah