Penyeludupan Sabu Dari Luar Negeri Digagalkan Satgas TNI- AL

- 17 Mei 2024, 22:34 WIB
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo (tengah) memaparkan kronologi penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari jaringan internasional asal Tawau, Malaysia, di Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (17/5/2024). ANTARA/HO-TNI AL
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo (tengah) memaparkan kronologi penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari jaringan internasional asal Tawau, Malaysia, di Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (17/5/2024). ANTARA/HO-TNI AL /Antara

 

 

Kalangan Jambi - Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari jaringan internasional asal Tawau, Malaysia, di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara berhasil digagalkan oleh Satgas Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL). 

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dan sinergitas antar-aparat keamanan dan penegak hukum di Kabupaten Nunukan dalam rangka mencegah peredaran narkotika di negara Indonesia, khususnya wilayah perbatasan RI-Malaysia. 

Danlanal Nunukan menjelaskan bahwa penggagalan tersebut bermula ketika Tim Gabungan TNI AL yang terdiri atas Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan, Satgas Kopaska Koarmada II, dan Satgasmar Pam Ambalat XXIX sedang melakukan pengamanan dan pemeriksaan di pelabuhan tersebut.

Baca Juga: Tersangka Kasus Narkoba Epy Kusnandar dilarikan Ke RSKO karena Depresi

Di tengah pemeriksaan, terlihat seorang pria tidak dikenal yang berperilaku mencurigakan dengan membawa sebuah tas ransel.

Setelah pemeriksaan, ditemukan tiga bungkus plastik bening berukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu.

Usai pendalaman, pria tersebut diidentifikasi sebagai terduga kurir dengan inisial WP (25) berasal dari Tarakan Barat, Kalimantan Utara.

WP mengaku diperintah oleh rekannya yang berinisial AD yang berdomisili di Malaysia untuk berangkat dari Tawau, Malaysia, menuju Sebatik sambil membawa tas yang berisikan sabu-sabu dengan imbalan 500 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp1,7 juta.

Halaman:

Editor: Halim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah