Kasus Ayah Curi Susu Demi Anak di Jambi Berakhir Damai dengan Restorative Justice

- 23 April 2024, 17:00 WIB
Kasus ayah mencuri susu di Indomaret Jambi berakhir dengan restorative justice
Kasus ayah mencuri susu di Indomaret Jambi berakhir dengan restorative justice /Kalangan Jambi/Tim Kalangan Jambi

Kalangan Jambi - Kasus pencurian susu SGM di Indomaret jalan Sumantri Brojonegoro Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutumg, Kota Jambi berakhir damai lewat Restorative Justice (RJ).

Kapolsek Jelutung IPTU Imron menjelaskan, pelaku berinisial D mengambil satu kotak susu SGM Explorer untuk anak berusia 3 tahun. Terkait pencurian ini, telah dilaksanakan RJ.

"Dia mengaku mengambil susu memang untuk kebutuhan anaknya yang masih balita usia 3 tahun. Hal itu juga dibenarkan oleh kakak kandung pelaku," kata Imron, Selasa 23 April 2024.

Baca Juga: Demi Anak, Ayah di Jambi Curi Sekotak Susu di Indomaret

Aksi pencurian yang dilakukan Darkasi itu terjadi pada Senin (22/4/2024) sore. Dia ditangkap karyawan Indomaret usai aksinya dipergoki dari kamera CCTV.

Saat pelaku melangkah ke arah pintu keluar, pelaku langsung dicegat oleh karyawan Indomaret yang tengah bertugas.

"Perlu diketahui yang diambil dari pelaku itu satu kotak susu SGM. Jadi berdasarkan pengakuan pelaku dia mengambil susu untuk anaknya yang masih balita 3 tahun," ungkap Imron.

Imron mengatakan, berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, dirinya sebagai Kapolsek Jelutung telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan perkara ini lewat Restorative Justice.

Baca Juga: Tauke Sawit di Jambi Dirampok Usai Tarik Uang dari Bank, Satu Pelaku Ditangkap

"Telah di laksanakan Restorative Justice dan sudah tercapai kesepakatan. Kebetulan ada juga disini pihak pelapor indomaret, pelaku dan kakak pelaku.Ini udah clear baik formil dan materil sudah terpenuhi," katanya.

Halaman:

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x