Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Jambi Digulung Polisi, Ada 2 Pelajar

- 23 April 2024, 20:13 WIB
Polres Tanjab Barat meringkus komplotan pencuri sepeda motor, ada 2 pelajar ikut ditangkap
Polres Tanjab Barat meringkus komplotan pencuri sepeda motor, ada 2 pelajar ikut ditangkap /Kalangan Jambi/Dok Polres Tanjab Barat

Kalangan Jambi - Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi membekuk 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kabupaten Tanjab Barat. Dua diantaranya merupakan seorang pelajar.

Para pelaku yang diamankan tersebut berinisial MA (20), AV (25), MAR (37), FA (19) dan DAP (17) serta MR (16).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, saat menggelar konferensi persSe lasa (23/4/24).

Agung menyebutkan bahwa sejak Januari hingga saat ini, pihaknya berhasil mengamankan 6 pelaku curanmor yang beraksi di 8 TKP.

“Pada bulan 14 Januari, kita berhasil mengamankan MA (20) dan AV (25), mereka berdua beraksi di 5 TKP. Saat ini mereka sudah menjadi tahanan Kejaksaan,” kata Agung.

Baca Juga: Gagal Gasak Kotak Amal, Wanita Pirang di Jambi Ini Malah Curi Ambal Masjid

Kemudian, kata Agung, pihaknya bekerjasama dengan Polresta Jambi berhasil mengamankan pelaku MAR (37) pada tanggal 23 Januari 2024 atas kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Aerox di depan Alfamart Kuala Tungkal.

“Saat ini untuk pelaku MAR, kasusnya masih ditangani pihak Polsek Pasar Jambi. Mereka ditahan di Polsek Pasar Jambi karena terlibat kasus Curanmor juga di wilayah hukum Polsek Pasar Jambi,” ungkapnya.

Kasus terakhir, kata Kapolres, pada 20 April 2024 pihaknya berhasil mengamankan pelaku FA (19) dan DAP (17) serta MR (16).

Baca Juga: Kasus Ayah Curi Susu Demi Anak di Jambi Berakhir Damai dengan Restorative Justice

Halaman:

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x