Syarat Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru Unja Jalur SNBP 2024

- 27 Maret 2024, 21:26 WIB
1.795 calon mahasiswa baru Unja lolos SNBP 2024, cek jadwal daftar ulangnya
1.795 calon mahasiswa baru Unja lolos SNBP 2024, cek jadwal daftar ulangnya /Humas Unja

Kalangan Jambi - Sebanyak 1.795 peserta dinyatakan lulus jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) di Universitas Jambi (Unja) tahun 2024. Berikut ini jadwal dan syarat untuk daftar ulang.

SNBP adalah salah satu jalur seleksi untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri. Kepanjangan dari SNBP yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, yang dahulu disebut sebagai SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri.

Jalur ini memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa dari SMA dan sederajat untuk masuk ke PTN melalui prestasinya. Prestasi yang dapat menunjang adalah nilai raport, prestasi akademik, dan prestasi non akademik.

Melalui jalur SNBP, dapat digunakan sebagai proses pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau disingkat SNPMB. Berdasarkan seleksi di jalur ini dapat masuk ke PTN, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri atau disingkat PTKIN.

Baca Juga: 1.795 Calon Mahasiswa Lolos SNBP Unja, Cek Jadwal Daftar Ulang

Kapan Jadwal Daftar Ulang SNBP Unja?

Bagi seluruh calon mahasiswa baru UNJA yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBP tahun 2024, dapat melaksanakan registrasi (daftar ulang) secara daring/online melalui https://regis.unja.ac.id mulai tanggal 28 Maret – 20 April 2024.

 

Apa Saja Syarat Daftar Ulang SNBP Unja?


1. Calon mahasiswa baru wajib mengecek kembali data pokok (nama, NIK, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin dan nama ibu kandung);
2. Bagi yang dinyatakan lulus sebagai calon peserta kartu indonesia pintar kuliah (KIP-K) wajib untuk mengupload bahan/berkas sebagai berikut:
a. Kartu asli peserta SNBP 2024;
b. Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK/MA;
c. Masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau menerima bansos kemensos
dibuktikan dengan :

  • Kartu Program Keluarga Harapan (PKH);
  • Kartu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK);
  • Kartu BANSOS Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

d. Formulir pendaftaran KIP-K yang dicetak dari sistem https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/;
e. Ijazah (bagi yang sudah mendapatkan) atau surat keterangan lulus atau surat keterangan
kelas 12 dari Kepala Sekolah;
f. Raport Semester 1 S/D 6;
g. Akte kelahiran;
h. Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta (bagi yang belum ada ktp upload surat
keterangan domisili minimal tingkat desa/kelurahan dan wajib menyusul upload
KTP jika sudah mempunyai E-KTP);
i. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kedua Orangtua/Wali;
j. Kartu Keluarga (KK);
k. Surat keterangan prestasi/peringkat dikelas dan bukti pendukung prestasi lain dibidang ekstrakurikuler yang disahkan oleh kepala sekolah (jika ada);
l. Sertifikat atau piagam yang dimiliki (jika ada minimal tingkat Provinsi);
m. Pembayaran terakhir : rekening listrik atau bukti pembayaran token, rekening air (bila PDAM), pajak bumi dan pajak bangunan (PBB) rumah;
n. Surat penghasilan orangtua/wali;
o. Surat keterangan tidak mampu yang dibuktikan kebenarannya yang dikeluarkan kepala desa/lurah/tokoh masyarakat tempat orangtua bekerja;
p. Foto berwarna : foto keluarga, rumah tampak depan, ruang tamu, ruang tidur, dapur dan foto keadaan ekonomi keluarga (foto terlihat dari semua sisi/atau sudut ruangan);
q. Mengisi surat pernyataan bersedia dikeluarkan dari universitas jambi dan bersedia
mengembalikan dana yang diterima apabila data/keterangan yang diberikan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya didownload https://regis.unja.ac.id;
r. Surat pernyataan jika lolos sebagai penerima Kip-Kuliah akan berkuliah di Universitas Jambi, apabila jika tidak mengontrak perkuliahan (tidak kuliah tanpa ada surat pengunduran diri) akan dikenakan sanksi berat.

Baca Juga: Unja Angkat Bicara Kasus TPPO yang Jerat Mahasiswanya dalam Program Ferienjob Jerman

3. Bagi calon mahasiswa bukan penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk mengupload bahan/berkas sebagai berikut :
a. Kartu asli peserta SNBP 2024;
b. Ijazah (bagi yang sudah mendapatkan) atau surat keterangan lulus atau surat keterangan kelas 12 dari kepala sekolah;
c. Akte kelahiran;
d. Kartu tanda penduduk (KTP) peserta (bagi yang belum ada ktp upload surat keterangan domisili minimal tingkat desa/kelurahan dan wajib menyusul upload ktp jika sudah mempunyai E-KTP);
e. Kartu tanda penduduk (KTP) kedua orangtua/wali;
f. Kartu keluarga (KK);
g. Pembayaran terakhir : rekening listrik, rekening air (bila ada PDAM), pajak bumi dan bangunan (PBB) rumah;
h. Foto berwarna : foto keluarga, rumah tampak depan, ruang tamu, ruang tidur, dapur dan kamar mandi. (foto terlihat dari semua sisi/atau sudut ruangan);
i. Mengisi surat pernyataan orang tua/wali tentang kebenaran data dan kesanggupan
menerima keputusan dapat didownload https://regis.unja.ac.id.

4. Bagi calon mahasiswa baru lulus pada Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (program studi: Kedokteran, Keperawatan, Psikologi, Kesehatan Masyarakat, dan Farmasi) disampaikan hal-hal sebagai berikut :
a. Seluruh calon mahasiswa baru program studi : Kedokteran, Keperawatan, Psikologi, Kesehatan Masyarakat, dan Farmasi wajib melakukan tes kesehatan fisik umum dan tes bebas narkoba di rumah sakit umum pemerintah/swasta;
b. Khusus calon mahasiswa baru program studi Kedokteran, Keperawatan, Kesehatan
Masyarakat, dan Farmasiwajib melakukan tes buta warna di rumah sakit umum
pemerintah/swasta/praktek mandiri dokter spesialis mata.
c. Khusus calon mahasiswa baru program studi kedokteran, keperawatan wajib melakukan tes audiometri/fungsi pendengaran di rumah sakit umum pemerintah/swasta.
d. Hasil tes kesehatan fisik umum, tes audiometri/fungsi pendengaran, tes buta warna dan tes bebas narkoba wajib di upload ke laman https://regis.unja.ac.id.
e. Untuk pelaksanaan tes psikologi akan dilakukan secara daring sesuai dengan jadwal yang akan diumumkan oleh Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi.

5. Jadwal pembayaran dan besaran uang kuliah tunggal (UKT) akan ditentukan kemudian, pengumuman dapat dilihat melalui https://regis.unja.ac.id dan https://www.unja.ac.id

 

Editor: D. Sanjaya Putra

Sumber: unja.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah