Kapolri akan Tindak Tegas Bagi Anggotanya yang terlibat dalam Judi 'Online'

- 22 Juni 2024, 15:15 WIB
Citra Polri Naik 73,1%, Kapolri Listyo Sigit Genjot Kinerja dan Pelayanan Publik
Citra Polri Naik 73,1%, Kapolri Listyo Sigit Genjot Kinerja dan Pelayanan Publik /Dok. Humas Polda Sultra/

Dari sisi internal kepolisian, ia melanjutkan bahwa Propam Polri telah menerbitkan surat telegram (STR) terkait upaya penegakan hukum terhadap anggota Polri yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian.

“Arahan-arahan sudah kami berikan kepada jajaran dan para Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang,” katanya. 

Baca Juga: Kemenkominfo Gencar Mengingatkan Masyarakat Melalui SMS Blast untuk Cegah Praktik Judi Online

Pengawasan ini, kata dia, akan berlanjut terus menerus sebagai bentuk komitmen Polri.

“Pengawasan internal Polri meyakini bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini, baik sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian untuk kepentingan pribadi,” katanya menegaskan.***

Halaman:

Editor: Halim

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah