Pengusaha di Kota Jambi Mengaku Ditipu Oleh Ketua Parpol, Mobil Fortuner Dibawa Kabur Sejak 2023

24 Juni 2024, 06:03 WIB
Terduga korban penipuan oleh ketua partai politik saat ditemui sejumlah wartawan /

KALANGAN JAMBI - Moh Kharir (44) pengusaha jok di jalan HOS cokro Aminoto Kelurahan Simpang tiga Sipin Kecamatan kota baru, Kota Jambi diduga telah digelapkan oleh salah satu ketua partai politik di Jambi sejak akhir tahun 2023 lalu. 

Korban Kharir melaporkan Andrio Utama (ketua partai politik) dilaporkan ke Polresta Jambi pada tanggal 30 Maret 2024 lalu dengan pelapor atas nama Moh Kharir atas dugaan tindak pidanan penggelapan Mobil Toyota Fortuner VRZ. 

Moh Kharir mengungkapkan, mobil Toyota Fortuner VRZ miliknya itu seharusnya transaksi dengan terlapor untuk pergantian debitur (oper kredit), ternyata dibawa kabur oleh pelapor dan tidak diketahui lagi keberadaannya.

Baca Juga: Shopee Pertahankan Posisi Terdepan dalam Kepuasan Konsumen, Bukti Dominasi di Pasar E-Commerce

Terlapor Andrio sepakat bertransaksi pergantian debitur (oper kredit) melalui notaris pada bulan November 2023 lalu. 

Saat di notaris keduanya gagal bertransaksi karena ada berkas yang kurang dan mereka memutuskan pulang dan melengkapi berkas yang kurang terlebih dahulu.

" Saat pulang dari kantor notaris, Andrio meminta membawa mobil saya itu dengan alasan mau dipasang GPS, tapi setelah itu mobil saya itu tidak pernah diketahui lagi keberadaannya dan Andrio juga sulit ditemui," jelasnya.

Merasa tidak ada kepastian dari Andrio selama beberapa bulan dan dirinya terus diteror lesing lantaran status mobil tersebut belum lunas. Kemudian, Moh Kharir membuat laporan polisi pada tanggal 30 Maret 2024.

Kharir menyebut telah membayar mobil tersebut selama 10 kali pembayaran dengan besaran pembayaran 10 juta rupiah lebih setiap bulannya. Karena tidak sanggup lagi membayar dia ingin over kredit namun nahas mobil dibawa lari oleh ketua partai tersebut. 

"Sudah 10 kali saya bayar, setiap pembayaran 10 juta rupiah saya bayar ke Leasing," ujarnya. 

Korban sengaja tidak melaporkan kejadian itu langsung, karena terlapor sedang proses menjadi calon anggota legislatif. 

"Tapi saya sudah berulang kali ke kantor partainya tapi tidak juga ketemu, karena saya stress di kejar-kejar dep colector akhirnya saya laporkan dia ke Polresta Jambi," ungkapnya. 

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polresta Jambi Ipda Swando Parlindungan mengatakan, pihaknya telah mengambil keterangan dari terlapor dan pelapor. Selanjutnya pihaknya akan menjadwalkan mediasi kepada kedua belah pihak.

" Kasusnya masih berjalan tahap penyelidikan, kita sudah memeriksa terlapor dan pelapor, selanjutnya kita jadwalkan tahap mediasi kepada mereka," kata Swando saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2024). 

Editor: Halim

Terkini

Terpopuler