Kalangan Jambi - Selebgram Chandrika Chika diamankan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkotika. Chika ditangkap bersama 5 orang rekannya yang juga di antaranya ada atlet e-sport.
Chika bersama 5 orang rekannya ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (23/4/2024) sekitar jam 23.00 WIB di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 23 April 2024.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Ganja dari Medan ke Jambi
Keenam orang yang diamankan itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah AT (24), MC (22), CK (20) berjenis kelamin perempuan, AMO (22), BB (25), HJ (27) laki-laki.
Rezka mengatakan para tersangka merupakan selebgram dan bahkan selain selebgram ada pula atlet e-sport yang memiliki pengikut ratusan ribu bahkan sampai dua juta.
"Barang bukti yang diamankan satu buah rokok elektrik yang berisi cairan jenis ganja," tuturnya.
AKP Rezka menambahkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap keenam orang tersangka, dan dari hasil tes urine dipastikan positif.
Baca Juga: Gagal Gasak Kotak Amal, Wanita Pirang di Jambi Ini Malah Curi Ambal Masjid
"Berdasarkan hasil tes urine untuk yang positif ganja AT, MJ, CK, dan AMO, sedangkan positif metamfetamina atau sabu-sabu HJ dan BB," katanya.