Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Ganja dari Medan ke Jambi

- 23 April 2024, 21:30 WIB
Polisi menggagalkan peredaran ganja 1,5 kg dari Medan ke Jambi
Polisi menggagalkan peredaran ganja 1,5 kg dari Medan ke Jambi /Kalangan Jambi/Dok Polres Tanjab Barat

Kalangan Jambi - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat bersama BNN Provinsi Jambi dan Bea Cukai Provinsi Jambi berhasil menggagalkan jaringan narkotika antar Provinsi.

Narkotika jenis ganja seberat 1,5 kg dicoba diselundupkan dengan modus menggunakan ekspedisi JnT dari Medan ke Tanjab Barat, Jambi

Aksi penyelundupan tersebut pun kemudian berhasil digagalkan oleh petugas gabungan. Satu orang pelaku pun kemudian berhasil diamankan petugas di Gapura Selamat Datang Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjab Barat, pada Jum’at (12/4/24) lalu.

Kapolres Tanjab Barat Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, saat menggelar konferensi pers mengungkapkan, pelaku yang diamankan merupakan seorang mahasiswa berinisial NO (26) warga Tanjab Barat.

“Selain mengamankan pelaku, petugas gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis ganja dengan berat 1,5 Kilogram,” ujarnya, Selasa 23 April 2024.

Baca Juga: Tauke Sawit di Jambi Dirampok Usai Tarik Uang dari Bank, Satu Pelaku Ditangkap

Untuk kronologis penangkapan, dijelaskan AKBP Agung, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi terkait akan ada pengiriman paket yang berisi Narkotika Ganja melalui JnT di Kecamatan Merlung.

Mendapatkan informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Tanjab Barat bersama BNN Provinsi Jambi dan Bea Cukai mendatangi JnT untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Setibanya di JnT Kecamatan Merlung, petugas melakukan penyamaran sebagai kurir JnT untuk mengantarkan paket tersebut ke alamat penerima di Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjab Barat.

Selanjutnya, setelah tiba di Gapura Desa Penyabungan Kecamatan Merlungz petugas kemudian menelpon penerima paket untuk bertemu. Tidak berselang lama, seorang laki-laki datang menghampiri karyawan JnT untuk mengambil paket yang tersebut.

Halaman:

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x