Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Ganja dari Medan ke Jambi

- 23 April 2024, 21:30 WIB
Polisi menggagalkan peredaran ganja 1,5 kg dari Medan ke Jambi
Polisi menggagalkan peredaran ganja 1,5 kg dari Medan ke Jambi /Kalangan Jambi/Dok Polres Tanjab Barat

Baca Juga: Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Jambi Digulung Polisi, Ada 2 Pelajar

"Saat itu juga, kita langsung mengamankan terduga pelaku NO. Dan saat paket tersebut dibuka ternyata memang benar berisikan narkotika ganja seberat 1,5 kg," ujarnya.

“Saat interogasi, pelaku pun mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang di pesan dari Medan menggunakan ekspedisi pengiriman JnT. Ia juga mengakui bahwa telah tiga kali melakukan aksi serupa," terangnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman:

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah