Putusan Cerai Ricis-Ryan Bocor, Mahkamah Agung Buka Suara!

- 7 Mei 2024, 08:49 WIB
Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Ternyata Ryan Tak Nafkahin Ricis Secara Batin
Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Ternyata Ryan Tak Nafkahin Ricis Secara Batin /Instagram/@riaricis/

Kalangan Jambi - Diduga salinan keputusan perceraian antara selebgram Ria Ricis dan suaminya, Teuku Ryan, telah menciptakan kegemparan karena tersebar ke ranah publik. Mahkamah Agung (MA) memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.

Dalam sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan isi dari gugatan perceraian Ria Ricis dan suaminya tersebut. Alasan perceraian hingga masalah rumah tangga itu kini tengah menjadi buah bibir.

MA buka suara terkait kabar tersebut. MA memastikan dalam sistem informasi administrasi perkara di MA, para pihak terkait dalam sebuah kasus perceraian akan disamarkan identitasnya.

Baca Juga: Drakor Baru Jang Ki Young dan Chun Woo Hee: Wajib Tonton The Atypical Family!

"Prinsipnya di sistem informasi administrasi perkara nama pihak dalam perkara cerai di-anoname atau disamarkan," kata Jubir MA, Suharto.

Suharto mengatakan kebijakan serupa juga berlaku dalam direktori putusan di MA. Dalam kasus perceraian, kata Suharto, nama penggugat hingga anak akan disamarkan.

"Di direktori putusan, sebenarnya tidak mengungkapkan identitas pihak yang bercerai. Pihak penggugat, tergugat, dan nama anak telah dianonimisasi," katanya.

Suharto mengatakan MA berupa menjaga ranah privasi para pihak terkait dalam perkara perceraian. Dia menjelaskan dalam putusan di pengadilan agama para saksi hingga nomor buku nikah pun akan disamarkan.

Baca Juga: Ulang Tahun Baekhyun EXO Diwarnai Pro Kontra, Warganet Beradu Argumen

"Termasuk juga saksi, nomor buku nikah sudah disamarkan dengan baik oleh Pengadilan Agama," katanya.

Halaman:

Editor: Halim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah