Razia Peti di Bungo, Polda Jambi Temukan Eskavator Ditinggal Penambang

- 23 Mei 2024, 12:04 WIB
Polda Jambi dan Polres Bungo razia penambangan emas tanpa izin di Dusun Sungai Telang, Bungo
Polda Jambi dan Polres Bungo razia penambangan emas tanpa izin di Dusun Sungai Telang, Bungo /Kalangan Jambi/Dok Polda Jambi

Kalangan Jambi -  Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polres Bungo lakukan penertiban Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan Alat Berat di Dusun Sungai Telang Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo, Jambi, Rabu 22 Mei 2024.

Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini serta diikuti personel gabungan Polres Bungo, Denpom II/2 Sriwijaya Jambi dan Babinsa Kecamatan Rantau Pandan, Bungo.

Tim turun dengan berjalan Kaki selama lebih kurang lebih 5 jam menuju lokasi tempat aktivitas Peti dengan medan yang cukup sulit.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto menjelaskan Tim terpaksa harus berjalan kaki dikarenakan akses jalan yang sulit untuk ditempuh. Tim yang turun berangkat mulai pada hari Selasa, 21 Mei 2024 pukul 08.00 WIB.

"Tim sangat luar biasa karena harus berjalan kaki berjam-jam dikarenakan jalurnya berbukit dan masih hutan lebat, serta tidak ada jalur untuk mobil maupun motor untuk mencapai titik lokasi," kata Mulia, Rabu 22 Mei 2024.

Setiba dilokasi tim berhasil menemukan 1 unit alat berat jenis Excavator warna kuning Merk Cat yang diduga digunakan untuk aktitas peti yang telah ditinggalkan oleh pemilik dan operator.

Selanjutnya dilakukan pelumpuhan alat agar tidak dapat digunakan kembali oleh pelaku Peti dan dilakukan juga pembakaran lokasi Base Camp tempat pelaku Peti menginap.

"Untuk tindakan lebih lanjut, Ditreskrimsus Polda Jambi akan melakukan penyelidikan terhadap pemilik alat berat tersebut dan juga terhadap penampung emas, pemodal, dan pembelinya. Untuk Polres Bungo dan Polsek Rantau Pandan akan melakukan patroli gabungan untuk mencegah pendistribusian minyak solar ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Peti," jelasnya.

Selanjutnya Polres Bungo juga akan berkoordinasi dengan perangkat Desa Sungai Telang untuk mendirikan portal dan akan dilakukan pengamanan oleh Personil Polres Bungo dan Polsek Rantau Pandan dengan dibantu masyarakat.

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah