Kapolda Jambi Ingatkan Anak Buah Tidak Terlibat Judi Online, Siap Beri Sanksi Jika Coba-coba

- 27 Juni 2024, 10:05 WIB
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono /Kalangan Jambi/

KALANGAN JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono menyatakan larangan keras kepada personelnya agar tidak terlibat dalam judi online. Dia mengatakan siap memberi sanksi kepada anggota jika terlibat.

Irjen Rusdi mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyatakan bagi anggota-anggota yang terlibat judi online pasti akan dikenakan sanksi.

"Oleh karena itu larangan keras bagi seluruh personil di Polda Jambi untuk terlibat dalam judi online," kata Irjen Rusdi, dikutip Kamis (27/6/2024).

Dia menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan anggota kepolisian termasuk keterlibatan dalam judi online.

"Apabila masih ada anggota yang coba-coba melanggar pasti akan kena sanksi dari institusi," ujarnya.

Baca Juga: Polda Jambi Tabur Bunga ke Makam Pahlawan Jelang HUT Bhayangkara ke-78

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi semua anggota khususnya di jajaran Polda Jambi, untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Polda Jambi melalui Tim Siber terus menggencarkan pemblokiran situs judi online. Hasil patroli siber selama sebulan terakhir, sudah 170 situs dilakukan pemblokiran.

Plt Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini menerangkan pihaknya telah bekerja sebelumnya memberantas judi online dengan mengajukan sejumlah akun untuk diblokir melalui Mabes Polri selama 27 April - 23 Juni 2024.

"Sudah beberapa akun yang kami ajukan untuk diblokir. Terhitung dari tanggal 27 April 2024 - 23 Juni 2024 total Pemblokiran situs judi online sebanyak 170 situs," kata Reza.

Halaman:

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah