Dua Kali Mangkir Kasus Penggelapan, Ko Apex akan Dijemput Paksa?

- 4 Juni 2024, 10:26 WIB
Ko Apex ditetapkan tersangka kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan
Ko Apex ditetapkan tersangka kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan /Kalangan Jambi/IG: Ko Apex

Kalangan Jambi - Kasus Penggelapan dalam Jabatan dan Pemalsuan Dokumen yang dilakukan Afandi Susilo alias Ko Apex masih terus berlanjut. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ko Apex telah dua kali mangkir dari panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.

Plh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution mengatakan, saat perkara tersebut masih berjalan, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi sudah mengirimkan surat pemanggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan, pada Senin 27 Mei 2024 lalu.

"Namun, berdasarkan informasi dari penyidik bahwa kuasa hukum dari Ko Apex telah mengirim surat pemberitahuan bahwa Ko Apex belum bisa hadir untuk diambil keterangan karena masih ada kegiatan di Jakarta," katanya, Selasa 4 Juni 2024.

Baca Juga: Usai Jadi Tersangka, Ko Apex Mangkir dari Pemeriksaan Polda Jambi

Lanjut Amin, saat ini Penyidik masih menunggu perintah lebih lanjut dari pimpinan untuk dilakukan perintah membawa atau upaya paksa

"Tidak ada panggilan ketiga, nanti akan ada perintah membawa (upaya paksa, red)," ungkapnya.

"Kalau memang yang bersangkutan tidak hadir dengan itikad baik, akan ada tindakan yang diambil pihak Kepolisian," tambah Amin.

Sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, Ko Apex juga tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan pertamanya pada Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Juga: Ko Apex Dulu Dilaporkan Selingkuh dengan Dinar Candy, Kini Hadapi Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal

Diketahui, Ko Apex yang merupakan Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) di Jambi dilaporkan ke Polda Jambi terkait kasus dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggelapan dalam Jabatan pada 17 April 2024 lalu. Kerugian ditafsir mencapai Rp 31 miliar.

Halaman:

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah