Data PDNS 2 Aman: Pemerintah Jamin Tak Ada Kebocoran Usai Serangan Siber

26 Juni 2024, 20:19 WIB
Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko saat ditemui di STO Telkom Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu 11 Oktober 2023. /Dok Dafi

KALANGAN JAMBI - Pemerintah memastikan bahwa data yang tertahan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, Surabaya, akibat serangan siber tidak dapat disalahgunakan oleh pembuat ransomware karena aksesnya telah diisolasi oleh pemerintah.

Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia, Herlan Wijarnako, menegaskan bahwa isolasi sistem PDNS 2 memastikan data tersebut benar-benar tidak dapat diakses.

"Kondisi data itu terenkripsi tapi di tempat (di lokasi PDNS 2) dan sekarang sistem PDNS 2 itu sudah kita isolasi. Tidak ada yg bisa akses, kita putus akses dari luar. Jadi Insya Allah tidak bisa (disalahgunakan)," kata Herlan di dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: PDN Mengalami Serangan Ransomware, Pakar Ungkap Adanya Kesalahan Teknis

Secara lebih lanjut, Herlan menjelaskan langkah teknis isolasi pada PDNS 2 membuat data-data yang berada di dalamnya tidak bisa lagi digunakan sehingga data-data tersebut tentunya tidak bisa dicadangkan.

Meski begitu untuk beberapa layanan yang krusial, dengan memanfaatkan PDNS 1 di Serpong, Tangerang Selatan dan pusat data cadangan di Batam, Kepulauan Riau pemerintah berupaya melakukan pemulihan dengan data terbatas yang ada di kedua pusat data itu.

"Yang jelas data yang sudah kena ransomware ini sudah enggak bisa direcovery gitu ya. Jadi kita menggunakan sumber daya yang masih kita miliki," kata Herlan.

Baca Juga: Server PDN Down, Layanan Publik Terhambat, Benarkah Anggaran Capai Triliunan?

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn.) TNI Hinsa Siburian menambahkan bahwa untuk kepentingan investigasi digital forensik pihaknya sudah sempat mengambil sampel dari PDNS 2 untuk penelitian lebih mendalam.

Nantinya hasil investigasi itu bakal ditelusuri bersama dengan tim Cyber Crime Kepolisian RI (POLRI) untuk bisa mendapatkan penanganan yang lebih tepat.

"Kita lakukan terus investigasi ini, kerja sama tentunya dengan POLRI untuk bisa memastikan bagaimana ini, nanti kita akan bisa lihat dengan teman-teman dari Kepolisian Republik Indonesia untuk ditindak lanjuti," kata Hinsa.

Baca Juga: Polresta Jambi Gencar Razia HP Anggota untuk Cegah Judi Online

Sejumlah layanan publik pada Kamis (20/6) sempat mengalami kendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2. Salah satu layanan yang sangat terdampak ialah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.

Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Hingga Selasa (25/6) teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi berupa forensik digital.***

 

Editor: Halim

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler