Server PDN Down, Layanan Publik Terhambat, Benarkah Anggaran Capai Triliunan?

- 25 Juni 2024, 14:34 WIB
Ilustrasi Ransomware, serangan yang menyandera sistem komputer./pixabay @TheDigitalArtis
Ilustrasi Ransomware, serangan yang menyandera sistem komputer./pixabay @TheDigitalArtis /

KALANGAN JAMBI - Pada tanggal 23 Juni 2024, server Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan, menyebabkan sejumlah layanan online pemerintah tidak tersedia.

Kejadian ini memunculkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Baca Juga: PDN Mengalami Serangan Ransomware, Pakar Ungkap Adanya Kesalahan Teknis

Apa itu Server PDN?
Pusat Data Nasional (PDN) adalah sebuah infrastruktur teknologi informasi yang dirancang untuk menyimpan, mengelola, dan mengamankan data-data milik pemerintah Indonesia.

PDN dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan data, serta untuk memudahkan akses data oleh instansi pemerintah.

Pembangunan PDN memerlukan investasi yang besar, mencapai kira-kira Rp 2,3 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur fisik, perangkat keras, perangkat lunak, dan sistem keamanan PDN.

Baca Juga: Kamu Harus Tau! Destinasi Wisata Menarik yang Ada di Kota Jambi

Server PDN Dikelola oleh Siapa?
PDN dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika).
Kominfo bertanggung jawab atas operasi dan pemeliharaan PDN, serta memastikan keamanan dan keandalan data-data yang disimpan di dalamnya.

Gangguan pada server PDN menjadi pengingat penting akan pentingnya infrastruktur teknologi informasi yang handal dan aman bagi pemerintah. Diharapkan Kominfo dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah gangguan serupa terulang kembali di masa depan.

Selain itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur pengelolaan PDN untuk memastikan keamanan dan keandalan data-data milik pemerintah. Transparansi dalam pengelolaan anggaran PDN juga perlu ditingkatkan agar publik dapat mengetahui dengan jelas bagaimana dana triliunan rupiah tersebut digunakan.***

Editor: Halim

Sumber: pemalang.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah