Lindungi Diri dari Penipuan: Polisi Imbau Masyarakat Jauhi Pinjaman dan Judi Online

- 27 Juni 2024, 09:00 WIB
Berikut Jumlah Pemain Judi Online dan Nilai Transaksinya di Indonesia
Berikut Jumlah Pemain Judi Online dan Nilai Transaksinya di Indonesia /

KALANGAN JAMBI - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online dan pinjaman online karena dapat menghalangi kesejahteraan masyarakat.

"Saat ini, ada dua persoalan besar yang sedang melanda bangsa ini yang dapat menimbulkan persoalan baru yakni judol dan pinjol," kata Gidion saat mengunjungi warga di Jakarta Utara, Rabu malam.

Menurutnya, perlu ada pengawasan untuk mencegah anggota keluarga menjadi korban dari kedua hal tersebut.

Baca Juga: Polresta Jambi Gencar Razia HP Anggota untuk Cegah Judi Online

Ia mengimbau warga untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terpengaruh oleh konten negatif di media sosial.

"Kita tidak dapat membendung lajunya informasi lewat media sosial dan sebagai orang tua harus mengawasi gadget yang dipegangnya agar tak terbawa arus informasi yang salah," kata dia.

Ia menilai saat ini isu krusial khususnya menyangkut gender dan keluarga cukup tinggi, sehingga perlu didiskusikan bersama.

Baca Juga: Edukasi Bahaya Judi Online: Kemenag Libatkan Penghulu dalam Upaya Pencegahan

"Isu krusial di dunia ini semakin meningkat terutama yang berkenaan dengan gender perempuan dan persoalan ini perlu disikapi bersama agar tidak merambah di kehidupan sosial kita," bebernya.

Selain itu, untuk mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kuat sudah tentu melibatkan semua pihak termasuk warga itu sendiri.

Halaman:

Editor: Halim

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah