Tak Ada Ampun bagi Judi Online! Kejaksaan RI Terapkan Sanksi Berat

- 27 Juni 2024, 14:24 WIB
Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor menjadi tertinggi menyumbang angka transasi judi online di Jawa Barat
Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor menjadi tertinggi menyumbang angka transasi judi online di Jawa Barat /Instagram @pemkotbogor/

KALANGAN JAMBI - Kejaksaan Agung RI menegaskan komitmennya dalam mencegah dan memberantas tindak pidana judi online, terutama di lingkungan internal. Mereka menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance policy) terhadap judi daring.

“Secara internal Pak Jaksa Agung sangat komit terhadap upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan judi daring ini dan beliau sudah mengeluarkan surat ke seluruh daerah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan isi surat tersebut menegaskan larangan segara bentuk perjudian, semua pihak yang terlibat akan ditindak tegas.

Baca Juga: Kapolda Jambi Ingatkan Anak Buah Tidak Terlibat Judi Online, Siap Beri Sanksi Jika Coba-coba

“Namanya zero tolerant policy, kebijakan tanpa toleran terhadap perjudian. Sudah dibuat suratnya, artinya ada sanksi-sanksi administratsi bahkan bisa saja sanksi pidana terhadap para pelaku misalnya,” katanya.

Adanya surat ini, kata Harli, diharapkan seluruh aparat Kejaksaan RI dari tingkat pusat hingga daerah harus khitmad, berkomitmen tidak terlibat perjudian daring.

Selain itu, sebagai aparat penegak hukum insan Adhyaksa diharapkan dapat menjadi teladan atau contoh yang baik bagi masyarakat.

Baca Juga: Lindungi Diri dari Penipuan: Polisi Imbau Masyarakat Jauhi Pinjaman dan Judi Online

“Imbauan Jaksa Agung sangat keras dan tegas, berkomitmen menjadi zero toleran policy,” kata Harli.

Memastikan agar tidak ada anggota Kejaksaan RI yang terlibat atau melibatkan diri dari perjudian daring, Kejaksaan RI menerapkan sistem pengawasan melekat (waskat) dua tingkat ke jajaran atas maupun ke jajaran barah. Pengawasan ini dilakukan sosialisasi dan imbauan.

Halaman:

Editor: Halim

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah