Awas Judi Online! Menko Muhadjir Menegaskan Bahayanya yang Memiskinkan Rakyat

15 Juni 2024, 16:08 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy berkunjung ke Mekah untuk melihat langsung persiapan layanan penyelenggaraan haji bagi jemaah haji Indonesia di Mekah, Minggu, 19 Mei 2024.* - /MCH 2024

KALANGAN JAMBI - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan praktik judi baik secara langsung maupun daring (online), dapat memiskinkan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa praktik judi, baik secara langsung maupun daring (online), dapat menyebabkan kemiskinan di masyarakat.

“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” kata Menko Muhadjir Effendy ketika ditanya mengenai dampak judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: ROUNDUP: 7 Fakta Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Jambi yang Ternyata Korban Pembunuhan

Dalam upaya penanganan judi online, kata dia, Kemenko PMK telah banyak mengadakan advokasi bagi korban judi online, bahkan memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DPKS) sebagai penerima bantuan sosial.

“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan,” kata Menko Muhadjir Effendy.

Ia pun menyoroti bahaya judi online sebagai fenomena yang sangat mengkhawatirkan bagi bangsa Indonesia, karena dampaknya telah dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat menengah bawah hingga kalangan intelektual.

Baca Juga: YPJ Menang Banding, PT TUN Jakarta Kuatkan Pembatalan Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi dan YPJ 77

Banyaknya penegak hukum yang menjadi korban judi online, salah satu puncaknya adalah kasus pembakaran seorang polisi oleh istrinya yang juga polwan di Mojokerto, Jawa Timur, juga menjadi kekhawatiran khusus pemerintah.

“Itu wewenang Pak Kapolri. Tetapi saya minta agar (kasus itu) mendapat perhatian karena penegak hukum yang mestinya memberantas judi online malah jadi pelaku,” kata Menko Muhadjir Effendy.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menegaskan pemerintah serius memberantas dan memerangi judi online dengan menutup jutaan situs judi online dan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Baca Juga: 500 Mahasiswa Unja Diberi Edukasi Karhutla Korem Gapu/042, BPBD, Manggala Agni dan Polda Jambi

"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (12/6).

Kepala Negara mencermati banyak hal buruk terjadi akibat judi, misalnya harta benda habis terjual, suami isteri bercerai, melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, dan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.

Presiden menyampaikan judi daring bersifat lintas negara, batas dan otorisasi, sehingga pertahanan paling penting adalah dari masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, Presiden meminta masyarakat untuk tidak berjudi.***

Editor: Halim

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler