Kalangan Jambi - Polda Jambi menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan terhadap Risdianto (47) supir taksi online maxim. Selain kedua pelaku, seorang penanda mobil hasil kejahatan itu juga turut ditangkap tim Resmon Polda Jambi.
Baca Juga: Netizen Serbu TikTok Pembunuh Driver Maxim di Jambi: Akibat Sambo Dijadiin Panutan
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, kedua pelaku yakni Hafif dan Agam Santoso awalnya telah merencanakan aksi kejahatan dengan bertujuan mengambil mobil driver taksi online.
Baca Juga: Ini Tampang Dua Begal Sadis Pembunuh Driver Maxim di Jambi, Satu Pelaku Didor
Kedua tersangka, sebelumnya telah merencanakan di kosan mereka melakukan aksi kejahatan ini di Talang Banjar, kota Jambi. Dengan membawa karet ban dalam motor untuk mendekap korban.
Baca Juga: UPDATE: Dua Begal Pembunuh Driver Maxim di Jambi Dibekuk Polisi
"Keduanya lalu pergi ke Mall Jamtos untuk memesan taksi online, secara random dengan tujuan ke kawasan Sungai Duren, Muaro Jambi," ujar Andri saat konfirmasi pers di Polda Jambi, Senin (15/4/2024).
Saat diperjalanan, Hafif yang berada di belakang korban mendekap korban dengan karet ban. Kemudian, Agam menutup wajah korban hingga pingsan.
"Setelah pingsan korban dipindahkan ke kursi belakang, dan mobil dikemudian oleh Hafif," ujarnya.