Kalangan Jambi - Tim Resmob Polda Jambi menangkap dua begal pembunuh Risdianto driver Maxim di Jambi. Kedua pelaku tergolong masih muda. Begini tampangnya.
Pelaku ialah Agam Santoso (19) warga Kabupaten Tebo, Jambi, dan Afif Tramubia (22) warga Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Kedua pelaku diamankan dari 2 lokasi berbeda. Kaki pelaku Afif ditembak saat diamankan karena melawan petugas. Para pelaku hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan polisi.
Baca Juga: UPDATE: Dua Begal Pembunuh Driver Maxim di Jambi Dibekuk Polisi
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri melalui Panit Resmob Iptu June Sianipar mengatakan awalnya, polisi menangkap pelaku Agam Santoso di Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo, pada Minggu (14/4/2024), sekira pukul 07.30 WIB.
Setelah diamankan pelaku Agam mengaku telah melakukan pembunuhan tersebut bersama rekannya Afif. Pelaku membuang jasad korban di Jalan Ness, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Selanjutnya, Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku Afif. Sekira pukul 19.30 WIB, Afif berhasil diamankan di Hotel Harisman di Kota Jambi.
"Pada saat akan diamankan pelaku Afif melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Ditreskrimum Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.