Gunung Kerinci Kotor? Ini Sebenarnya Syarat Mendaki Si Atap Sumatera

19 April 2024, 21:15 WIB
TikTokers @vannessaamandaa membagikan pengalaman dengan menobatkan Gunung Kerinci terkotor /Kolase Kalangan Jambi/Tangkap Layar TikTok @vannessaamandaa

Kalangan Jambi - Seorang tiktokers dan pendaki gunung bernama @Vannessaamandaa membagikan pengalamannya mendaki Gunung Kerinci, Provinsi Jambi. Ia menyebut Gunung Kerinci yang memiliki ketinggian 3.808 mdpl itu sebagai terkotor karena banyak sampah bertebaran di tempat camp maupun jalur pendakian.

Sebenarnya selama ini bagaimana peraturannya?

Dari pengalaman Tim Kalangan Jambi, saat mendaki Si Atap Sumatera ini sebenarnya petugas saat di pos registrasi telah mendata barang bawaan pendaki.

Barang bawaan yang berpotensi menjadi sampah wajib dihitung. Misalnya, plastik kemasan makanan, kantong kresek, rokok, botol mineral, hingga jas hujan. Contohnya, mie instan, satu kemasannya dihitung 1 sampah. Lalu, untuk kemasan bumbu mie dihitung terpisah. Jika ada 3 bungkus bumbu dihitung 3. Jadi, untuk satu bungkus mie instan dihitung 4 sampah.

Saat mendaki, bahkan pendaki juga diberi masing-masing kantong sampah.

Baca Juga: Mau Mendaki Gunung Kerinci usai Lebaran Idulfitri 2024? Simak Persyaratannya

Lalu, bagaimana pengawasannya?

Jika saat mendaki dihitung secara mendetail, pengalaman Tim Kalangan Jambi memang saat turun petugas tidak kembali menghitung jumlah sampah. Apakah ini terjadi secara kebetulan saja, namun demikian pengalaman tiktokers @Vannessaamandaa juga pernah kami alami.

Sebenarnya, untuk pengolahan sampah harus juga dibangun dari kesadaran diri masing-masing pendaki untuk membawa kembali sampah dari atas gunung. Ditambah lagi harus ada pengawasan ketat petugas hingga pemberian sanksi berat kepada si pembuang sampah.

Baca Juga: Pesona Kebun Teh Kayuaro Kerinci, Spot Foto Indah Saat Liburan

Berikut ini, syarat mendaki Gunung Kerinci.

1. Setiap pendaki wajib melapor saat mendaki dan turun dari gunung, via Kersik Tuo ke pos R10 atau pos registrasi dan informasi pendakian Gunung Kerinci, yang berlokasi di Desa Kersik Tuo, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi. Sedangkan via Solok Selatan ke Camping Ground Bangun Rejo di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

2. Setiap pendaki wajib menunjukan Surat Keterangan Sehat di pintu masuk R10 dan saat membeli tiket.

3. Pendaki wajib membawa identitas diri untuk didata dalam form pendakian.

4. Bagi pendaki yang berumur kurang dari 17 tahun wajib menyerahkan Surat Izin orang tua/wali yang ditandatangani di atas materai Rp6.000.

5. Mengisi form identitas diri, rencana tanggal dan lokasi turun/kembali, dan isian barang bawaan yang menghasilkan sampah.

6. Wajib menggunakan dan membawa jasa pemandu (guide) atau porter yang telah ditetapkan oleh BBTNKS dan pemerintah daerah.

7. Masuk jalur pendakian antara pukul 06.00 sampai 17.00 WIB dan mendaki di jalur yang sudah ditentukan atau jalur resmi.

8. Memakai dan membawa perlengkapan standar pendakian gunung, serta perbekalan pendakian yang cukup.

9. Membawa kantung sampah dan membawa sampah bawaannya ke luar kawasan Taman Nasional.

10. Setiap pendaki menjaga norma agama, norma susila, dan kearifan lokal.***

Editor: D. Sanjaya Putra

Tags

Terkini

Terpopuler