Mau Mendaki Gunung Kerinci usai Lebaran Idulfitri 2024? Simak Persyaratannya

- 26 Maret 2024, 07:00 WIB
Pendaki saat berfoto di puncak Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi
Pendaki saat berfoto di puncak Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi /Tim Kalangan Jambi

3. Pendaki wajib membawa identitas diri untuk didata dalam form pendakian.

4. Bagi pendaki yang berumur kurang dari 17 tahun wajib menyerahkan Surat Izin orang tua/wali yang ditandatangani di atas materai Rp6.000.

5. Mengisi form identitas diri, rencana tanggal dan lokasi turun/kembali, dan isian barang bawaan yang menghasilkan sampah.

Baca Juga: Tips Memancing di Lautan Jambi, Pemancing :Pemilik Pompong Sudah Sediakan

6. Wajib menggunakan dan membawa jasa pemandu (guide) atau porter yang telah ditetapkan oleh BBTNKS dan pemerintah daerah.

7. Masuk jalur pendakian antara pukul 06.00 sampai 17.00 WIB dan mendaki di jalur yang sudah ditentukan atau jalur resmi.

8. Memakai dan membawa perlengkapan standar pendakian gunung, serta perbekalan pendakian yang cukup.

9. Membawa kantung sampah dan membawa sampah bawaannya ke luar kawasan Taman Nasional.

10. Setiap pendaki menjaga norma agama, norma susila, dan kearifan lokal.

 

Halaman:

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah