Tips Menetukan Harga Jual Makanan ala UMKM Indonesia

- 23 April 2024, 09:48 WIB
Ilustrasi - makanan ringan
Ilustrasi - makanan ringan /Freepik/Freepik/

Kalangan Jambi - Menentukan harga jual biasanya jadi bahan pertimbangan saat seseorang yang baru menjalankan usaha bisnis makanan. Hal ini lantaran, dalam usaha makanan ada pertimbangan biaya produksi, bahan baku, dan kemasan.

Namun, hal itu tentu bukan hal yang sulit untuk memulai sebuah usaha. Berikut ini beberapa langkah mudah menentukan harga jual makanan ringan.

Pada umumnya biaya terbagi ke dalam 2 jenis, yaitu, fixed cost dan variable cost. Fixed cost merupakan biaya tetap. Biaya-biaya yang tidak terlalu terpengaruh dengan jumlah produk yang dihasilkan. Misalnya biaya sewa tempat, gaji karyawan, pembelian alat dan mesin, dll.

Sementara, variable cost atau biaya variabel merupakan biaya yang sangat terpengaruh oleh jumlah produk yang dihasilkan, seperti biaya bahan baku dan kemasan. Jumlah variable cost akan semakin besar jika produk yang diproduksi lebih banyak. Begitu juga sebaliknya, jika jumlah produksi lebih sedikit, maka biaya variabel pun akan lebih sedikit.

Dikutip dari laman umkmindonesia.id, berikut ini cara untuk menghitung biaya produksi makanan olahan adalah dengan menjumlahkan total biaya tetap dengan biaya variabel per produk. Untuk lebih mudahnya lakukan langkah berikut.

Baca Juga: 10 Ide Bisnis Jajanan Kekinian 2024 Dijamin Untung

1. Hitung Biaya Tetap
Hal pertama yang dilakukan adalah mencatat kebutuhan apa saja yang diperlukan untuk memulai usaha untuk pengeluaran biaya tetap. Misalnya, sewa tempat, listrik, mesin dan peralatan. Kemudian, tentukan juga masa pakai untuk kebutuhan tersebut, seperti masa pakai mesin yang bisa digunakan untuk 5 tahun ke depan. Tujuannya adalah untuk menghitung biaya fixed cost dalam menentukan Harga Pokok Produksi dan menentukan harga jual.

Misalnya untuk membuka usaha keripik kemasan, hal-hal yang dibutuhkan sebagai berikut:

Peniris minyak = Rp1.800.000 (masa pakai 3 tahun, maka Rp 50.000/bln)

Kompor = Rp 900.000 (masa pakai 3 tahun, maka Rp 25.000/bln)

Halaman:

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x