Pakar Ungkap Gen Z Membawa Potensi Besar untuk Masa Depan Industri Kreatif

- 22 Juni 2024, 21:35 WIB
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional dari Universitas Tarumanegara, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional dari Universitas Tarumanegara, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. /Foto: Handout/Pribadi/

KALANGAN JAMBI - Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional, Ariawan Gunadi, berpendapat bahwa generasi Z (gen Z) memiliki potensi besar untuk bekerja di industri kreatif, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta pada Sabtu, Ariawan menyebutkan bahwa saat ini terdapat beberapa pekerjaan yang diminati oleh gen Z di industri kreatif, seperti e-Commerce specialist, UI/UX designer, content creator, software/website developer, artificial intelligence (AI) specialist, digital marketing, dan game developer.

"Jika dilihat dari peminatan pekerjaan, gen Z lebih kepada industri kreatif dan tidak birokrasi," kata Ariawan yang juga Guru Besar Universitas Tarumanagara itu.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Sirkuit Mandalika Dapat Dijadikan Destinasi Sportainment Kelas Dunia

Selain industri kreatif, ia juga menilai bahwa generasi Z memiliki potensi untuk bekerja di luar negeri.

Menurutnya, pemerintah memiliki peluang untuk bekerja sama di bidang tenaga kerja luar negeri karena Indonesia telah mengimplementasikan 18 perjanjian perdagangan bebas (FTA) hingga September 2023. Hal ini menimbulkan tantangan berupa disrupsi sektor tenaga kerja, namun juga membuka peluang dalam bentuk penciptaan lapangan kerja dari perusahaan asing dan potensi pasar internasional untuk bisnis lokal.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki banyak perjanjian kerja sama dengan negara-negara tetangga di bidang ketenagakerjaan. Contohnya, kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan melalui Employment Permit System (EPS) Agreement, kerja sama dengan Malaysia melalui MoU on the Recruitment and Placement of Indonesian Domestic Workers in Malaysia, serta kerja sama dengan Qatar melalui MoU on Manpower Cooperation. Selain itu, Indonesia juga menjalin kerja sama dengan Jepang melalui Economic Partnership Agreement (EPA) dan Memorandum of Cooperation (MoC) on Technical Intern Training Program, serta dengan Hong Kong melalui MoU on the Placement and Protection of Indonesian Domestic Workers in Hong Kong.

Baca Juga: Berkah Idul Adha Bagi Perekonomian: Menparekraf Sebut Kontribusi Kurban Capai Rp200 Triliun

"Ada empat peluang yang dapat dimanfaatkan pemerintah, di antaranya memaksimalkan potensi bonus demografi dan Indonesia Emas 2045 seperti China dan Jepang, aksesibilitas ke pasar melalui berbagai free trade agreement dan keanggotaan OECD, keterbukaan terhadap teknologi baru dan memperkuat aspek digitalisasi, memaksimalkan sektor ekonomi digital dan industri kreatif untuk menyerap gen Z," ujar Ariawan.

Kendati demikian, kata dia, pemerintah juga perlu menegakkan hukum ketenagakerjaan nasional dengan berbagai cara seperti fleksibilitas dan efisiensi kontrak PKWT menjadi PKWTT, intensifikasi industri yang menguntungkan masyarakat luas (manufaktur jasa, pariwisata), peningkatan dan penegakan perlindungan pekerja migran Indonesia (UU Nomor 18 Tahun 2017), pengesahan RUU PPRT, dan penguatan sanksi bagi perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Halim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah