Pengusaha Kapal Tongkang di Jambi Dipolisikan atas Dugaan Dokumen Palsu Kapal

- 29 April 2024, 11:03 WIB
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira /Kalangan Jambi/

Kalangan Jambi - Seorang pengusaha kapal tongkang batu bara di Jambi, berinisial Afandi Susilo alias Ko Apex, dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan jabatan. Dia diduga mengubah dokumen kapal milik bosnya menjadi kepemilikan atas nama perusahaannya.

Ko Apex dilaporkan oleh pengusaha kapal berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra (SBS) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 31 miliar.

Baca Juga: Polisi dan Satpol PP Razia di Eks Lokalisasi Pucuk, Ini Hasilnya

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira membenarkan adanya laporan itu. Bahkan saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

KA sendiri dilaporkan korban pada tanggal 17 April 2024, dengan laporan polisi dengan nomor : LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI. Laporan itu ditangani Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.

"Terkait laporan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan data atau dokumen atas terlapor AS alias KA, saat ini sudah proses tingkat penyidikan," kata Kombes Andri, Senin (29/4/2024).

Baca Juga: Modus Anak Anggota Dewan dan 7 Pemuda Perkosa Gadis 17 Tahun di Sarolangun: Ancam Sebar VCS

Sementara itu, Kasubdit Kamneg AKBP Kuswicaksono mengatakan pada tahun 2022 lalu terlapor KA diangkat oleh korban untuk menjadi Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) di Jambi dan menjalankan operasional kapal serta pelayaran di Jambi. Kemudian atas hal itu korban mengirimkan beberapa kapal dan tongkang ke Jambi kepada terlapor.

Namun, saat ini ada kapal dan tongkang milik korban yang telah di balik namakan ke perusahaan milik terlapor yakni PT FBS diduga menggunakan dokumen palsu.

"Saat ini proses sudah naik menjadi penyidikan dan telah memeriksa sebanyak enam orang saksi dari pihak perusahaan yang mengeluarkan dokumen dan pihak KSOP Talang Duku," ungkapnya.

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah