Polisi Beri Sanksi Sosial Bersih Masjid Terhadap 8 Remaja Terlibat Geng Motor di Jambi

- 9 Mei 2024, 12:44 WIB
Remaja terlibat geng motor di Jambi disanksi sosial berisihkan Masjid Agung Al Falah
Remaja terlibat geng motor di Jambi disanksi sosial berisihkan Masjid Agung Al Falah /Kalangan Jambi/

Kalangan Jambi - Sebanyak 8 remaja terlibat geng motor di Kota Jambi diberikan sanksi sosial oleh pihak Kepolisian dengan membersihkan area rumah ibadah. Sanksi sosial itu merupakan bagian pembinaan yang dilakukan pihak kepolisian.

Para remaja itu merupakan tangkapan dari Polsek Pasar, Polsek Jelutung, dan Polsek Kota Baru selama sepekan terakhir. Mereka ditangkap karena terindikasi ikut dalam berandalaan bermotor (geng motor) dan ditangkap sebelum terjadinya tawuran antar kelompok.

Ada 10 remaja yang diamankan polisi. Dua di antaranya naik ke tahap penyidikan dan 8 orang diberi sanksi sosial membersihkan area Masjid Agung Al Falah Kota Jamni, Rabu (8/5/2024).

"(Dihukum sosial) Karena keterlibatan untuk diajukan ke pidana ini belum bisa. Yang pertama, mereka ketika kami melakukan penangkapan atau upaya pembubaran tidak ditemukan senjata tajam atau tindakan pidana. Jadi mereka ini ikut ramai-ramai saja," kata Kapolsek Pasar AKP Cahyono.

Baca Juga: Ko Apex Bungkam Usai Diperiksa Polda Jambi, Kamera Wartawan Ditutup 'Pengawalnya'

Sebelum diberi sanksi sosial itu, orang tua remaja itu juga telah dipanggil pihak kepolisian dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Cahyono mengatakan sanksi sosial ini akan diberlakukan untuk jajaran Polsek lainnya di Kota Jambi jika menangkap para remaja berandalan bermotor tersebut.

"Kalau nanti ada yang ketangkap lagi akan kami berlakukan seperti ini juga. Mungkin sekarang di Masjid Agung Al Falah, besok bisa saja di Gereja, Vihara, dan tempat ibadah lainnya," terangnya.

Lebih lanjut, kata dia, bahwa 2 orang yang naik ke penyidikan saat ini dalam proses pemberkasan.

"Dua orang yang naik kasusnya, ada satu dari Polsek Pasar dan satu dari Polsek Kota Baru," ujarnya.

Halaman:

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah