Komplotan Pencuri AC di Jambi Diringkus: AC Dibongkar, Tembaga Dijual

- 9 Mei 2024, 18:55 WIB
Polisi meringkus lima pelaku spesialis bongkar AC di Kota Jambi
Polisi meringkus lima pelaku spesialis bongkar AC di Kota Jambi /Kalangan Jambi/

Kalangan Jambi - Polisi meringkus lima pelaku spesialis pencurian bongkar air conditioner (AC) di Kota Jambi. Pelaku beraksi dengan sasaran ruko kosong. Tak tanggung-tanggung, mereka telah berhasil menggasak AC di 4 ruko berbeda.

Lima orang pelaku spesialis pencurian AC yakni berinisial, MS (20), HS (23), DA (27), AL (29), DJ (21). Selain lima pelaku ini, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang berperan sebagai penadah berinisial IG (45). Para pelaku ini merupakan spesialis dan merupakan warga Kecamatan Jambi Timur.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Moh Ilham Habibie mengatakan, pelaku beraksi dari rentang bulan April hingga awal Mei 2024 lalu. Hal ini berdasarkan adanya empat Laporan Polisi yang diterima Polresta Jambi yang mengarah ke komplotan pencurian bongkar AC tersebut.

"Ada empat laporan polisi yang diterima Polresta Jambi. TKP pertama di ruko kosong kawasan Kecamatan Jambi Timur, TKP kedua di salah satu salon yang berada di kawasan Jambi Timur, TKP ketiga di kantor notaris di kawasan Jambi Timur dan TKP keempat yakni di kawasan Jambi Selatan," kata Ilham, Kamis 9 Mei 2024.

Baca Juga: Polisi Beri Sanksi Sosial Bersih Masjid Terhadap 8 Remaja Terlibat Geng Motor di Jambi

Ilham menerangkan para pelaku melakukan pencurian saat ruko dalam keadaan kosong. Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu memetakan ruko untuk masuk ke dalam saat ditinggal pemiliknya.

"Pelaku ini menargetkan sasaran ruko-ruko yang sudah di mapping awalnya. Mereka membobol ruko, targetnya memang AC," ungkapnya.

Lima orang pelaku itu memiliki peran masing-masing. Ada yang spesialis membongkar AC yang terpasang di dinding, dan ada yang memantau situasi.

Setelah membongkar AC, pelaku langsung membawa kabur ke tempat persembunyiannya. "AC-nya itu dipereteli. Yang mereka ambil ini hanya tembaga dan kandungan-kandungam besi di dalam AC itu saja," jelasnya.

Setelah adanya Laporan Polisi yang diterima Polresta Jambi, Tim Unit Jantanras dan Unit Ranmor SatReskrim Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Halaman:

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah