Syarat Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru Unja Jalur SNBP 2024

- 27 Maret 2024, 21:26 WIB
1.795 calon mahasiswa baru Unja lolos SNBP 2024, cek jadwal daftar ulangnya
1.795 calon mahasiswa baru Unja lolos SNBP 2024, cek jadwal daftar ulangnya /Humas Unja

3. Bagi calon mahasiswa bukan penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk mengupload bahan/berkas sebagai berikut :
a. Kartu asli peserta SNBP 2024;
b. Ijazah (bagi yang sudah mendapatkan) atau surat keterangan lulus atau surat keterangan kelas 12 dari kepala sekolah;
c. Akte kelahiran;
d. Kartu tanda penduduk (KTP) peserta (bagi yang belum ada ktp upload surat keterangan domisili minimal tingkat desa/kelurahan dan wajib menyusul upload ktp jika sudah mempunyai E-KTP);
e. Kartu tanda penduduk (KTP) kedua orangtua/wali;
f. Kartu keluarga (KK);
g. Pembayaran terakhir : rekening listrik, rekening air (bila ada PDAM), pajak bumi dan bangunan (PBB) rumah;
h. Foto berwarna : foto keluarga, rumah tampak depan, ruang tamu, ruang tidur, dapur dan kamar mandi. (foto terlihat dari semua sisi/atau sudut ruangan);
i. Mengisi surat pernyataan orang tua/wali tentang kebenaran data dan kesanggupan
menerima keputusan dapat didownload https://regis.unja.ac.id.

4. Bagi calon mahasiswa baru lulus pada Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (program studi: Kedokteran, Keperawatan, Psikologi, Kesehatan Masyarakat, dan Farmasi) disampaikan hal-hal sebagai berikut :
a. Seluruh calon mahasiswa baru program studi : Kedokteran, Keperawatan, Psikologi, Kesehatan Masyarakat, dan Farmasi wajib melakukan tes kesehatan fisik umum dan tes bebas narkoba di rumah sakit umum pemerintah/swasta;
b. Khusus calon mahasiswa baru program studi Kedokteran, Keperawatan, Kesehatan
Masyarakat, dan Farmasiwajib melakukan tes buta warna di rumah sakit umum
pemerintah/swasta/praktek mandiri dokter spesialis mata.
c. Khusus calon mahasiswa baru program studi kedokteran, keperawatan wajib melakukan tes audiometri/fungsi pendengaran di rumah sakit umum pemerintah/swasta.
d. Hasil tes kesehatan fisik umum, tes audiometri/fungsi pendengaran, tes buta warna dan tes bebas narkoba wajib di upload ke laman https://regis.unja.ac.id.
e. Untuk pelaksanaan tes psikologi akan dilakukan secara daring sesuai dengan jadwal yang akan diumumkan oleh Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi.

5. Jadwal pembayaran dan besaran uang kuliah tunggal (UKT) akan ditentukan kemudian, pengumuman dapat dilihat melalui https://regis.unja.ac.id dan https://www.unja.ac.id

 

Halaman:

Editor: D. Sanjaya Putra

Sumber: unja.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah