24 Orang Pemegang Visa Non-Haji Diamankan Saat Melaksanakan Miqat di Bir Ali

30 Mei 2024, 13:00 WIB
Jamaah calon haji Indonesia saat mengambil Miqat di Bir Ali, sebelum perjalanan menuju Makkah untuk umrah wajib./ANTARA/MCH 2024. /

Kalangan Jambi - Sebanyak 24 orang warga negara Indonesia yang diduga pemegang visa non-haji diamankan oleh aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi setelah mereka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi perhajian saat Miqat di Bir Ali, Madinah.

"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," kata Kepala Sektor PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur di Madinah, Rabu

Aziz menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Saat itu, sebuah bus yang membawa 24 orang tiba di Bir Ali.

Baca Juga: Suhu Makkah Tembus 42 Derajat Celcius, Jemaah Haji Diminta Siapkan APD Ini

Petugas haji yang baru selesai melaksanakan Shalat Dzuhur melihat ada kejanggalan. Pasalnya, pada waktu tersebut tidak ada jadwal kedatangan jamaah calon haji Indonesia dari Madinah ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.

Petugas kemudian memeriksa bus tersebut. Saat ditanya, mereka mengaku sebagai jamaah Furoda. Mengingat jamaah Furoda bukan bagian dari kuota jamaah Indonesia, melainkan undangan khusus dari Arab Saudi.

"Kami tanya, mereka jawab jamaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak -dokumen-dokumen-. Tapi informasi dari Masyariq mereka pakai visa umrah," katanya.

Baca Juga: Catat! Ini 22 Rute Bus Shalawat yang Akan Antar Jemaah Haji Indonesia ke Masjidil Haram

Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jamaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus. Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal menuju Makkah di Bir Ali oleh pihak Masyariq.

Check Point ini untuk memastikan bahwa jamaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan haji, seperti pemeriksaan kelengkapan dokumen -visa haji dan paspor-.

Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.

Tetapi dalam kasus ini, jamaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

Baca Juga: Haji 2024: 85.782 Calon Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Suci

"Jadi menurut mereka -Masyariq-, jamaah tersebut memakai visa umrah. Lalu melaporkan ke polisi di sana," kata Aziz.

Sementara itu, Kepala Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jamaah yang akan menuju ke Makkah.

"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak," katanya.***

Editor: Halim

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler