PBNU Bersinergi Menumpas Judi Online demi Masyarakat yang Sehat

- 1 Juli 2024, 22:15 WIB
Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi: semua umat Muslim di Indonesia diserukan tetap saling menghormati
Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi: semua umat Muslim di Indonesia diserukan tetap saling menghormati /Foto: NU Online/

KALANGAN JAMBI - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi mendukung tindakan Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam memerangi maraknya aktivitas perjudian daring yang berkembang di masyarakat.

"Kita dukung sepenuhnya Kapolri dan Menko Polhukam untuk membuat langkah penting dan strategis secepatnya untuk menghentikan judi online," kata Fahrur di Jakarta, Senin.

Gus Fahrur berpendapat bahwa perjudian daring harus diberantas karena sering menjadi penyebab meningkatnya angka kemiskinan dan kriminalitas.

Baca Juga: Menag Yaqut Minta ASN Kemenag Aktif Sosialisasi Larangan Judi Online

Ia juga berpendapat bahwa pemerintah adalah pihak yang tepat untuk menangani perjudian daring karena memiliki perangkat yang memadai.

Perangkat tersebut meliputi teknologi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir semua situs perjudian daring.

Selain itu, pemerintah juga dilengkapi dengan perangkat hukum berupa undang-undang yang memungkinkan penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Tak Ada Ampun bagi Judi Online! Kejaksaan RI Terapkan Sanksi Berat

Meskipun pemerintah memiliki perangkat yang memadai untuk memberantas perjudian daring, ia menilai bahwa masyarakat juga harus dilibatkan dalam membantu pemerintah menyosialisasikan bahaya perjudian daring.

"Pemberantasan judi online perlu dukungan semua kalangan masyarakat. Para ulama sepanjang masa selalu menyatakan perjudian haram dan tidak berkah," tegas Fahrur.

Halaman:

Editor: Halim

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah