24 Orang Pemegang Visa Non-Haji Diamankan Saat Melaksanakan Miqat di Bir Ali

- 30 Mei 2024, 13:00 WIB
 Jamaah calon haji Indonesia saat mengambil Miqat di Bir Ali, sebelum perjalanan menuju Makkah untuk umrah wajib./ANTARA/MCH 2024.
Jamaah calon haji Indonesia saat mengambil Miqat di Bir Ali, sebelum perjalanan menuju Makkah untuk umrah wajib./ANTARA/MCH 2024. /

Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.

Tetapi dalam kasus ini, jamaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

Baca Juga: Haji 2024: 85.782 Calon Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Suci

"Jadi menurut mereka -Masyariq-, jamaah tersebut memakai visa umrah. Lalu melaporkan ke polisi di sana," kata Aziz.

Sementara itu, Kepala Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jamaah yang akan menuju ke Makkah.

"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak," katanya.***

Halaman:

Editor: Halim

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah