KPK Sita Satu Unit Innova Milik Putri SYL Terkait Kasus Korupsi

- 31 Mei 2024, 21:48 WIB
Satu unit Toyota Innova Venturer yang disita KPK
Satu unit Toyota Innova Venturer yang disita KPK /

Kalangan Jambi - Pada Kamis (30/5), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit Toyota Innova Venturer milik putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita.

"Sesuai dengan berita acara penyitaan, mobil ini disita dari anggota DPR RI periode 2023—2024 Indira Chunda Thita," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Mobil tersebut, kata dia, ditemukan di Kota Bandung dan diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain yang selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya.

Baca Juga: KPK Temukan Kejanggalan Terhadap Papan Sita di Rumah SYL

Penyidik KPK selanjutnya akan mengonfirmasi temuan itu dengan memeriksa sejumlah saksi dan dikonfirmasi langsung kepada tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU.

KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Tim penyidik KPK dalam beberapa waktu terakhir sedang melakukan pelacakan dan penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian.

Baca Juga: KPK Sita Pajero Sport Milik SYL yang Diduga Disembunyikan

Tim penyidik KPK pada hari Selasa (14/5) menyita satu unit kendaraan mewah Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam yang diduga milik SYL yang disembunyikan di Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Berikutnya pada hari Rabu (15/5) KPK menyita salah satu unit rumah milik SYL senilai Rp4,5 miliar di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar.

Halaman:

Editor: Halim

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah