BP Tapera Jelaskan Faktor yang Menyebabkan Kecilnya Simpanan Pensiunan PNS

- 6 Juni 2024, 14:08 WIB
Beberapa faktor penyebab kecilnya jumlah pengembalian simpanan Tapera
Beberapa faktor penyebab kecilnya jumlah pengembalian simpanan Tapera /HO. BP Tapera /

Kalangan Jambi - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan alasan di balik kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera, terutama bagi pensiunan PNS setelah menabung selama bertahun-tahun.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Rabu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyatakan bahwa pengembalian simpanan Tapera memang rendah karena iuran yang dibebankan juga relatif kecil.

Heru menjelaskan bahwa besaran tabungan di era Bapertarum-PNS, sebelum munculnya Tapera, diatur oleh Keppres Nomor 14 Tahun 1993 dan nominalnya disesuaikan dengan golongan PNS.

Baca Juga: Kadin : Kebijakan Iuran Tapera Sebaiknya Tidak Digeneralisir

Iuran untuk PNS golongan I hanya Rp3.000 per bulan, golongan II Rp5.000, golongan III Rp7.000, dan golongan IV Rp10.000 per bulan.

“Jadi mengapa simpanan yang didapat hanya Rp5 jutaan karena setiap golongan iurannya kecil sekali, otomatis (simpanan) yang dikembalikan juga kecil,” kata Heru.

Heru mencontohkan, jika PNS golongan III menabung di Bapertarum pada 1993, kemudian naik ke golongan IV pada 2007, dan pensiun pada 2016, mereka hanya akan mendapat dana pengembalian pokok simpanan sebesar Rp2.256.000, tanpa hasil pemupukan.

Namun, setelah tabungan peserta eks Bapertarum diintegrasikan dan dialihkan ke Tapera, nilai ekonomis tabungan peserta meningkat karena adanya pemupukan dana.

Baca Juga: Berapa Potongan Tapera untuk PNS? Simak Informasi di Sini!

Namun dengan Tapera, jika PNS golongan IIIA mulai menabung pada 1995, lalu naik golongan IV pada 2009 maka nilai total tabungan Tapera peserta per Mei 2024 mencapai Rp7.776.233, dengan Rp5.280.233 di antaranya merupakan hasil pemupukan dana.

Halaman:

Editor: Halim

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah