Satgas Damai Cartenz Tangkap Satu Lagi Tersangka Peredaran Senpi Ilegal di Jayapura

- 8 Juni 2024, 18:18 WIB
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno /ANTARA/Humas Satgas/

KALANGAN JAMBI - Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 kembali berhasil menangkap seorang tersangka baru dalam kasus peredaran senjata api ilegal di Jayapura.

Tersangka yang diketahui bernama Sarius Indey, seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan pada Jumat (7/6/2024).

Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol . Dr. Faizal Ramadhani, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey, seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Baca Juga: Peserta BPJS Nunggak Pembayaran Tetap Bisa Urus SIM, Ini Penjelasan Korlantas Polri

Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, mengungkapkan bahwa Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024, di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024.

"Tim Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey," ujar Bayu.

Baca Juga: Satpam Plaza Indonesia Pukul Anjing Berujung Dipecat, Ternyata Demi Selamatkan Anak Kucing

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Petrus Oyaitouw yang terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Tabi," lanjutnya.

"Kami, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah ini."

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah