Gadis 17 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan 8 Pemuda, Satu Pelaku Anak Anggota DPRD Sarolangun

- 27 April 2024, 20:14 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay/geralt/

Aksi pemerkosaan itu terjadi sebanyak dua kali dalam rentang satu minggu. "Kejadiannya 2 kali selang seminggu mulai akhir Januari hingga awal Februari 2024," ungkapnya.

Baca Juga: Pihak Keluarga Kecewa dengan Putusan Pembunuh Airul Dibui 7,5 Tahun

Lebih lanjut, kata Cindo, aksi pemerkosaan ini terungkap, setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 15 Maret 2024 lalu.

"Dari laporan korban, Tim Unit PPA berhasil mengamankan 5 pelaku di rumah masing-masing pada 18 April 2024," ungkap Cindo.

Saat ini, kelimanya sudah diamankan di Mapolres Sarolangun. Polisi masih memburu 3 lagi pelaku pemerkosaan ini.

Para pelaku terancam hukuman Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.***

Halaman:

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah