Data PDNS 2 Aman: Pemerintah Jamin Tak Ada Kebocoran Usai Serangan Siber

- 26 Juni 2024, 20:19 WIB
Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko saat ditemui di STO Telkom Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu 11 Oktober 2023.
Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko saat ditemui di STO Telkom Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu 11 Oktober 2023. /Dok Dafi

KALANGAN JAMBI - Pemerintah memastikan bahwa data yang tertahan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, Surabaya, akibat serangan siber tidak dapat disalahgunakan oleh pembuat ransomware karena aksesnya telah diisolasi oleh pemerintah.

Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia, Herlan Wijarnako, menegaskan bahwa isolasi sistem PDNS 2 memastikan data tersebut benar-benar tidak dapat diakses.

"Kondisi data itu terenkripsi tapi di tempat (di lokasi PDNS 2) dan sekarang sistem PDNS 2 itu sudah kita isolasi. Tidak ada yg bisa akses, kita putus akses dari luar. Jadi Insya Allah tidak bisa (disalahgunakan)," kata Herlan di dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: PDN Mengalami Serangan Ransomware, Pakar Ungkap Adanya Kesalahan Teknis

Secara lebih lanjut, Herlan menjelaskan langkah teknis isolasi pada PDNS 2 membuat data-data yang berada di dalamnya tidak bisa lagi digunakan sehingga data-data tersebut tentunya tidak bisa dicadangkan.

Meski begitu untuk beberapa layanan yang krusial, dengan memanfaatkan PDNS 1 di Serpong, Tangerang Selatan dan pusat data cadangan di Batam, Kepulauan Riau pemerintah berupaya melakukan pemulihan dengan data terbatas yang ada di kedua pusat data itu.

"Yang jelas data yang sudah kena ransomware ini sudah enggak bisa direcovery gitu ya. Jadi kita menggunakan sumber daya yang masih kita miliki," kata Herlan.

Baca Juga: Server PDN Down, Layanan Publik Terhambat, Benarkah Anggaran Capai Triliunan?

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn.) TNI Hinsa Siburian menambahkan bahwa untuk kepentingan investigasi digital forensik pihaknya sudah sempat mengambil sampel dari PDNS 2 untuk penelitian lebih mendalam.

Nantinya hasil investigasi itu bakal ditelusuri bersama dengan tim Cyber Crime Kepolisian RI (POLRI) untuk bisa mendapatkan penanganan yang lebih tepat.

Halaman:

Editor: Halim

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah