3 Jam Diperiksa Terkait Dokumen Pemalsuan Kapal, Ko Apex Minta Dihentikan, Ada Apa?

- 5 Mei 2024, 22:38 WIB
Ko Apex dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan
Ko Apex dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan /Instagram: ko_apex/

Kalangan Jambi - Ko Apex diperiksa Polda Jambi terkait kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang dan penggelapan dalam jabatan. Saat diperiksa setelah 3 jam, Ko Apex sempat minta ke penyidik untuk menghentikan pemeriksaan dan melanjutkan kembali pada Rabu (8/5/2024).

Hal ini diakui oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. "Yang bersangkutan saat diperiksa minta distop pada pukul 21.00 WIB dan nanti akan dilanjutkan pada hari Rabu mendatang," katanya.

Selaku Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS), Ko Apex datang memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.

Pria yang sebelumnya juga pernah viral selingkuh dengan Dinar Candy itu datang ke Polda Jambi didampingi kuasa hukumnya yaitu Adri, Jumat (3/4/2024) sekitar pukul 17.15 WIB.

Baca Juga: Diam-diam Ko Apex Penuhi Panggilan Polda Jambi, Begini Penampakannya

Dari foto yang beredar, Ko Apex tampak diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi dengan menggunakan baju kemeja kotak-kotak berwarna coklat hitam.

"Yang bersangkutan diperiksa selama 3 jam, sejak petang hingga pukul 21.00 WIB," ujar Andri.

Dia mengatakan, yang bersangkutan menceritakan posisinya di PT SBS Jambi. Setelah itu masuk dalam pemeriksaan, dan kemudian yang bersangkutan meminta untuk istirahat pada pukul 21.00 WIB.

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.

Baca Juga: Kasus Korupsi SYL: Dampaknya Terhadap Kerugian Negara

Halaman:

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah