Ko Apex Kekasih Dinar Candy Terancam Dijemput Pakso Polisi Soal Kasus ini

- 9 Juni 2024, 18:35 WIB
Ko Apex ditetapkan tersangka kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan
Ko Apex ditetapkan tersangka kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan /Kalangan Jambi/IG: Ko Apex

KALANGAN JAMBI - Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) mangkir dua kali dipanggil secara patut untuk hadir menghadap penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi. Afandi Susilo alias Ko Apex terancam dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Akan tetapi, dua kali dipanggil setelah ditetapkan sebagai tersangka, kekasih Dj Dinar Candy yang dilaporkan melakukan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan itu tidak pernah hadir ke Polda Jambi. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, dalam hal ini Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Penyidik sudah melayangkan surat dua kali pemanggilan. Pada panggilan pertama, tidak diindahkan tersangka. 

Baca Juga: Geger! Warga Bungo Temukan Mayat Pria Tanpa Kepala di Bantaran Sungai Batang Tebo

"Begitu juga dengan panggilan kedua, tersangka juga tidak mengindahkan panggilan penyidik," ujar Andri, Minggu (9/6/2024). 

Atas hal tersebut, pihaknya dalam kurun waktu minggu depan akan melakukan upaya paksa dari sebuah proses penyidikan yang sudah dilakukan. 

"Upaya paksa ini memang ada banyak, yang jelas prosedurnya akan kami lakukan. Panggilan pertama tidak hadir, dilakukan panggilan kedua dan panggilan kedua tidak hadir berarti nanti akan ada upaya paksa," ungkapnya. 

Baca Juga: Fan Meeting BABYMONSTER di Jakarta: Pharita Menyapa Penggemar dan Mengungkap Rahasia Lagu Baru

Sebelumnya, Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution mengatakan, bahwa penyidik sudah mengirim surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan, Senin (27/5/2024) lalu.

Halaman:

Editor: Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah