Polres Bungo Bakar 13 Rakit Dompeng Tambang Emas Ilegal

- 29 Maret 2024, 11:30 WIB
Polres Bungo dan Kodim Bute membakar rakit dompeng tambang emas ilegal di Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo, Jambi
Polres Bungo dan Kodim Bute membakar rakit dompeng tambang emas ilegal di Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo, Jambi /Humas Polres Bungo

Kalangan Jambi - Polres Bungo menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Kamis (28/03/2024) sekira pukul 16:00 WIB. Hasilnya, 13 rakit dompeng di lokasi dibakar.

Kegiatan pemberantasan tambang emas ilegal itu dipimoin langsungKapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, bersama Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, dan Asisten II Ir. Syaiful Azhar.

Saat lokasi itu dilakukan penggerebekan, sudah tidak ada lagi aktivitas dari pelaku tambang ilegal tersebut. 

Baca Juga: Begal Motor di Bungo Didor Polisi, Ternyata Sudah 3 Kali Dibui

Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur mengatakan, Polres Bungo tetap komitmen dalam pemberantasan dan penindakan tegas terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"Pihaknya akan terus menindak tegas dan melakukan penegakan hukum baik bagi pelaku maupun pemodal penambangan emas secara ilegal yang beroperasi diwilayah hukum Polres Bungo," kata Nur, Jumat 29 Maret 2024.

Penertiban dilakukan dengan cara Personil dibagi Menjadi 2 tim, Tim 1 melaksanakan Penertiban di Portal Tanah H.Mael, Tim 2 melaksanakan Penertiban di Simpang Jalur 4 dan Tikungan Sebelum Bandara.

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar dari 9 Tersangka

Dari penertiban Peti tersebut sekira pukul 16:15 WIB dilaksanakan penertiban Dompeng jenis Lanting sebanyak 2 unit rakit di Portal Tanah H.Mael dengan Cara dibakar, kemudian Penertiban dilakukan di Simpang Jalur 4 sebanyak 1 unit rakit dengan cara dibakar.

"Selanjutnya, bertempat di tikungan sebelum Bandara kembali dilakukan Penertiban Sebanyak 10 Unit Rakit dengan cara dibakar," ungkapnya

Halaman:

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Terkini

x