Begal Motor di Bungo Didor Polisi, Ternyata Sudah 3 Kali Dibui

- 29 Maret 2024, 09:10 WIB
Polsek Muko-muko Bathin VII, Bungo, Jambi, meringkus begal motor yang kerap meresahkan masyarakat
Polsek Muko-muko Bathin VII, Bungo, Jambi, meringkus begal motor yang kerap meresahkan masyarakat /Ist/Polres Bungo

Kalangan Jambi - Polisi meringkus residivis begal sepeda motor yang kerap beraksidi wilayah Bungo, Jambi. Pelaku ialah MS (30) warga Muko-muko Bathin VII, Bungo. Dia terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan

Kapolsek Muko-muko Bathin VII AKP M. Hasyim Asy'ari mengatakan pelaku diamankan di teras rumah keluarganya di Dusun Rantau Keloyang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 05:00 WIB.

"Pelaku saat diamankan berusaha kabur dan dilakukan tindakan tegas dan terukur, kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," kata Hasyim, Jumat 29 Maret 2024.

Baca Juga: Cerita Pemuda Bertato Ikut Hapus Tato Gratis di Jakarta, Sudah Lima Kali Ikut

AKP Moh Hasyim Asy'ari mengungkapkan kalau penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban pada Senin (25/03/2024) yang saat itu korban berangkat dari kampung Sijau menuju Stock File Batu Bara untuk berjualan nasi bungkus milik tetangga yang bernama Fitriyanti dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Revo milik Fitriyanti.

Kemudian, sesampainya korban di Puncak Bukit Sijau korban di berhentikan oleh pelaku dan menumpang motor korban menuju Stock File Batu Bara, sesampainya di stock file batu bara pelaku meminta diantar ke depan lagi, dan sesampainya dekat mushola pada stock file batu bara PT KBPC pelaku lansung mencekik leher korban dari belakang dengan menggunakan tangan kanannya, sementara tangan kiri pelaku memegang stang sebelah kiri sepeda motor yang korban bawa, sambil pelaku mendorong korban sehingga korban terjatuh dan sepeda motor korban juga rebah.

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar dari 9 Tersangka

"Selanjutnya pelaku langsung mengambil sepotong kayu yang afa ditempat tersebut dan langsung memukul kayu tersebut ke punggung korban sambil menginjak paha korban kemudian pelaku langsung mendirikan sepeda motor serta langsung membawa sepeda motor pergi ke arah Dusun Baru Baru Pusat Jalo, korban berusaha mengejar pelaku namun pelaku sudah menghilang," ungkapnya

Atas kejadian tersebut Korban menderita kerugian Rp. 10.000.000 (sepuluh Juta Rupiah) selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muko-Muko Bathin VII. 

Hasil pemeriksaan pelaku ternyata telah 3 kali keluar masuk penjara. Dia merupakan residivis kasus pencurian dan pemerasan.

Halaman:

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Terkini

x