Dua Oknum Honorer BPN Bungo Digarap Polda Jambi Terkait Dugaan Terlibat Mafia Tanah

- 26 April 2024, 14:10 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah.
Ilustrasi sertifikat tanah. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

Kalangan Jambi – Dua oknum honorer Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bungo masih menjalani penyidikan di Polda Jambi terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah.

Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait penerbitan sertifikat tanah dilaporkan Benny Suhamdy (Aben) pada 10 Juli 2023 dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/200/VII/2023/SPKT/POLDA JAMBI.

Kasus kemudian ditangani Direktorat Reserse Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

”Berkas 2 honorer Bungo masih proses,” kata Iptu Suparno, Pembantun Unit (Panit) Subdit Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah) Direskrimum Polda Jambi.

Namun Iptu Suparno tidak menjelaskan secara rinci terkait apakah berkas 2 oknum honorer sudah P-21 atau belum.

Baca Juga: Perdana! Permohonan Kejari Jambi Terkait Pembubaran PT. Tiga Bambu Perkasa Dikabulkan PN Jambi

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto ketika dikonfirmasi mengungkapkan belum mendapat informasi dari penyidik Direskrimum.

”Nanti saya kabari ya,” kata Kombes Mulia Prianto.

Dari informasi yang diperoleh awak media, modus operandi kasus ini adalah sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang sudah jadi, tidak diserahkan ke masyarakat. Oknum honorer BPN diduga menghapus nama dalam sertifikat dan diganti nama lain. Penghapusan nama dalam sertifikat diduga menggunakan bayclin.

Baca Juga: Vonis untuk 2 Pembunuh Santri di Tebo: AR 7,5 Tahun dan RD 6,5 Tahun Bui

Halaman:

Editor: D. Sanjaya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x