Sebelumnya, dua ABH ini terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin. Korbannya merupakan juniornya di pondok tersebut.
Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik, karena orangtua korban mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris.
Mulanya, kematian AH (13) disebut akibat tersengat listrik dan keterangan itu berawal dari surat kematian yang diterbitkan Klinik Rimbo Medical Center.
Namun melihat jenazah penuh luka, orangtua korban tak percaya dan meminta dilakukan visum di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo.
Kemudian usai dimakamkan beberapa hari, orangtua korban meminta untuk dilakukan ekshumasi dan autopsi. Terungkap hasil autopsi bahwa penyebab kematian AH karena patah batang tulang tengkorak dan pendarahan.